“Gue HIV/AIDS, So What Gitu Lho!!”

Image

Oleh : dr.Andri,SpKJ

          Kata-kata di atas mungkin tidak akan pernah saya dengar saat saya masih menjadi dokter muda alias koassisten di FKUI. Tahun 2000 awal orang masih ngeri mendengar kata HIV. Kata HIV lebih identik dengan kematian begitu juga penderitanya. Pasien dengan HIV lama-lama akan menjadi AIDS dan akhirnya meninggal karena daya tahan tubuhnya makin menurun. Apalagi hal ini dipercepat dengan stres dan depresi yang dialami pasien akibat menderita HIV-AIDS, kesulitan menerima kondisinya dan ketakutan akan kematian akan memperparah itu.

          Tapi sekarang saya biasa menemukan pasien yang datang untuk berkonsultasi untuk masalah ketergantungan zat mengatakan dirinya HIV dan tidak ada masalah dengan hal itu. Pasien bisa hidup normal seperti biasa dan bahkan banyak yang berkeluarga. Memang banyak hal-hal yang baru berhubungan dengan perilakunya sebagai manusia. Makan obat antiretroviral (ARV) secara teratur dan berhubungan badan dengan kondom walaupun dengan istri sendiri adalah hanya sebagian dari perubahan pola perilaku yang terjadi pada pasien.

          Walaupun belum ada obatnya sampai saat ini, pasien dengan HIV-AIDS sekarang sudah lebih mampu menjaga kondisinya dengan obat yang baik dan pola hidup yang sehat. Keterpurukan mental akibat mengidap virus ini juga semakin bisa terkikis karena banyaknya organisasi atau LSM yang bersedia membantu dalam mendukung pasien-pasien yang membutuhkan dorongan untuk tetap bertahana hidup.

Harapan Hidup

          Salah satu hal yang menjadi berbeda antara sekarang dengan dahulu adalah Harapan Hidup. Pasien dengan HIV-AIDS di jaman dahulu kesannya sudah tidak mampu lagi berbuat apa-apa. Mereka akan tidak panjang umurnya dan mati sia-sia. Saat ini walaupun mereka mengidap virus HIV bahkan sudah menderita AIDS, mereka mempunyai harapan hidup lebih lama dengan obat dan pola hidup yang sehat. Masalah ketakutan akan kematian sudah tidak menjadi persoalan besar bagi sebagian penderita AIDS. Bahkan untuk yang pernah mendekati ajal sekalipun.

          Apalagi hal ini kemudian didukung kegiatan yang berguna buat pasien-pasien dengan HIV-AIDS ini. Banyak yang kemudian menjadi konselor HIV-AIDS. Menjadi penyuluh bagi anak-anak muda yang masih perlu mendapatkan pencerahan tentang bahaya narkoba. Menjadi penyemangat dan pendamping buat orang-orang yang sakit juga adalah bagian yang menurut hemat saya paling mempunyai efek buat keberhasilan seorang pasien HIV menjalani hidupnya. Mampu lepas dari bayang-bayang penyakit mematikan lalu membantu orang yang senasib untuk melewatinya adalah hal yang sangat membanggakan. Inilah yang bisa menjadi harapan dalam kehidupan pasien-pasien HIV-AIDS ini.

Perjalan Panjang

          Perjalanan teman-teman yang menderita HIV-AIDS masih panjang. Mereka semua tentunya memerlukan dukungan dari banyak pihak terutama pemerintah. Obat antiretroviral yang mahal mungkin sangat sulit buat sebagian orang memenuhinya. Untungnya sekarang ini diberikan gratis buat mereka.

          Selain obat tentunya keberdayaan mereka sebagai manusia juga perlu ditingkatkan. Pengidap virus HIV-AIDS bisa hidup layaknya orang normal dengan pengobatan dan pola hidup sehat yang baik. Perkembangan virus bisa ditekan dengan hal ini. Tentunya lebih baik lagi jika rasa bahagia timbul juga sebagai pelawan stres yang bisa saja timbul karena faktor-faktor lingkungan sehari-hari. Berkurangnya stigma bagi para penderita HIV-AIDS juga akan membuat mereka menjadi orang yang lebih baik dan kita bisa berkontribusi cukup dengan sikap empati.

Harapan berasal dari kata harap yaitu keinginan supaya sesuatu terjadi atau sesuatu terjadi atau suatu yang belum terwujud. Kata orang manusia tanpa harapan adalah manusia yang mati sebelum waktu-nya. Bisa jadi, karena harapan adalah sesuatu yang hendak kita raih dan terpampang dimuka. Hampir sama dengan visi walau dalam spektrum sederhana, harapan merupakan ciptaan yang kita buat sebagai sesuatu yang hendak kita raih. Jadi hidup tanpa harapan adalah hidup tanpa visi dan tujuan.

 

Maka bila manusia yang hidup tanpa harapan pada hakekatnya dia sudah mati. Harapan bukanlah sesuatu yang terucap dimulut saja tetapi juga berangkat dari usaha. Dia adalah ke-cenderungan batin untuk membuat sebuah rencana aksi, peristiwa, atau sesuatu menjadi lebih bagus. Sederhananya, harapan membuat kita berpikir untuk melakukan sesuatu yang lebih baik untuk meraih sesuatu yang lebih baik.

 

Harapan dan rasa optimis juga memberikan kita kekuatan untuk melawan setiap hambatan. Seolah kita selalu mendapatkan jalan keluar untuk setiap masalah. Seolah kita punya kekuatan yang lebih untuk siap menghadapi resiko. Ini kita sebut sebagai perlawanan. Orang yang hidup tanpa optimisme dan cenderung pasrah pada realita maka dia cenderung untuk bersikap pasif, Oleh karena itu dalam tulisan ini kita dapat mengetahui lebih dalam tentang manusia dan harapan

 

Dalam hidup di dunia, manusia dihadapkan pada persoalan yang beragam, baik itu masalah positif maupun negatif. Untuk menghadapi persoalan hidup tersebut manusia perlu belajar dari manusia lainnya baik formal maupun informal agar memiliki kehidupan yang sejahtera menurut Aristoteles, hidup dan kehidupan itu berasal dari generation spontanea, yang berarti kehidupan itu terjadi dengan sendirinya. Kebutuhan manusia terbagi atas kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Ada yang dalam pandangan hidupnya hanya ingin memuaskan kehidupan duniawi namun juga ada yang sebaliknya. Terkait dengan tingkat kesadaran kehidupan beragama, manusia akan semakin yakin bahwa mereka akan mati. Dunia serba gemerlap hanya akan ditinggalkan dan akan hidup abadi di alam akhirat.

 

Dengan pengetahuan serta pengertian agama tentang adanya kehidupan abadi di akhirat, manusia menjalankan ibadahnya. Ia akan menjalankan perintah Tuhan melalui agama, serta menjauhkan diri dari larangan yang diberikan-Nya. Manusia menjalankan hal itu karena sadar sebagai makhluk yang tidak berdaya di hadapan Tuhan. Kehidupan dunia yang sifatnya sementara dikalahkannya demi kehidupan yang abadi di akherat karena tahu bagaimana beratnya siksaan di neraka dan bagaimana bahagianya di surga. Kebaikan di surga yang abadi inilah yang merupakan harapan terakhir manusia.

 

          Jika manusia mengingat bahwa kehidupan tidak hanya di dunia saja namun di akhirat juga, maka sudah selayaknya “harapan” manusia untuk hidup di kedua tempat tersebut bahagia. Dengan begitu manusia dapat menyelaraskan kehidupan antara dunia dan akhirat dan selalu berharap bahwa hari esok lebih baik dari pada hari ini, namun kita harus sadar bahwa harapan tidak selamanya menjadi kenyataan.

 

Semoga kita semua semakin mampu memahami teman-teman kita yang menderita HIV-AIDS.

 

Sumber :

 

‘Harga BBM Naik, Pengusaha Juga Terbebani’

Image 

Unjuk rasa tolak kenaikan BBM

 

          REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh mengatakan, kenaikan harga BBM tidak hanya membebani rakyat kecil. Para pengusaha juga ikut terbebani dengan kenaikan harga BBM.

          Jika harga BBM naik, ujar  Poempida, membuat buruh merasa resah. Kalau buruh resah, pengusaha juga ikut terbebani. Apalagi harga-harga barang produksi juga naik. Kalaupun harga BBM mau dinaikkan, kata Poempida, pemerintah harus benar-benar memberikan solusi. ”Jangan harga BBM dinaikkan namun tidak ada solusi yang matang,” kata dia di Jakarta, Senin, (13/5).

          Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyrakat (BLSM), terang Poempida, bukan merupakan solusi yang baik. “Masyarakat tidak bisa menikmati BLSM yang hanya sementara,”terangnya. Seharusnya, ujar Poempida, dana untuk BLSM dialihkan untuk menaikkan premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) di dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebab premi PBI saat ini masih sangat kecil.

          Dari rencana kenaikan BBM tersebut tentunya menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat. Diantara banyaknya kesulitan dalam membiayai kebutuhan hidup sehari hari, masyarakat harus siap menghadapi dampak dari kenaikan BBM. Pemberian bantuan pun sebenarnya bukan solusi yang baik karena bantuan itu tidak mendidik masyarakat menjadi mandiri.

          Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.

          Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan,mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukan kepala memandang jauh kedepan sambil mengepal-ngepal tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicaran dan lain-lain.

          Kegelisahan yang dialami oleh manusia biasanya dialami oleh orang orang yang merasakan ketakutan yang sangat akibat perbuatannya sehingga mampu menggangu system pemikirannya yang seharusnya berfikir positif menjadi berfikiran negative.

          Kegelisahan ini biasanya juga dipicu oleh rasa khawatir akan sesuatu yang belum pasti, sering terjadi disekitar kita juga, atau malah mungkin  bisa orang terdekat kita sendiri yang merasakan gejala kegelisahan itu sendiri.

Menurut Sigmund Freud, ahli psikoanalisa berpendapat bahwa ada tiga macam kecemasan atau kegelisahan yang menimpa manusia yaitu:

  1. Kegelisahan Objektif

adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu atau dalam keadaan tertentu dari lingkungan.

  1. Kegelisahan Neoritis

timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud kecemasan ini dibagi tiga macam yakni; kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, bentuk ketakutan yang irasional (phobia), dan rasa takut lain karena gugup, gagap dan sebaganya.

  1. Kegelisahan Moril

disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain: rasa iri, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang. Semua itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Sikap seperti itu sering membuat orang merasa khawatir, cemas, takut, gelisah dan putus asa. Bila dikaji sebab-sebab orang gelisah adalah karena hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari dalam maupun dari luar.

 

Sumber :

“Tasripin, Kisah Seorang Anak Yang Membiayai Kebutuhan Hidup Keluarganya”

Image

VIVAnews – Jika seseorang bersungguh-sungguh melakukan sesuatu pasti akan mendapatkan hasil. Inilah yang dirasakan Tasripin, bocah 13 tahun asal Dusun Pesawahan, Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah. 

Di tengah keterbatasan, Tasripin susah payah mengurus ketiga adiknya. Sampai-sampai dia harus mengorbankan sekolahnya, masa kecilnya untuk bekerja keras demi menghidupi ketiga adiknya.

 

Kini, Tasripin telah mendapatkan rumah yang layak, lengkap dengan berbagai fasilitas. Usaha ternak kambing, yang sempat diidamkan Tasrpin pun terkabul. Yang tak kalah penting, sebentar lagi Tasripin dan adik-adiknya dapat melanjutkan sekolah.

 

Kisah ketegaran dan kesabaran Tasripin mengurus Dandi (7), Riyanti (6), dan Daryo (4) membuat iba warga yang melihatnya. Banyak orang bersimpati. Kondisi rumah yang kumuh, makanan seadanya dan sangat terbatas, serta pakaian yang sudah tidak layak membuat bantuan pun datang mengalir.

 

Rumahnya yang tak layak, direnovasi oleh anggota Kodim 0701 Banyumas. Atap bocor sudah diperbaiki, kamar yang kumuh telah dipercantik. Dapur yang kumuh juga telah diperbaiki, serta ruang terbuka di belakang rumahnya pun telah ditutup untuk ruang keluarga lengkap dengan kamar mandi.

 

Perlengkapan perabotan rumah tangga seperti alat masak, televisi 14 inci, dan lemari pun telah dimiliki. Baju yang sudah tidak layak diganti dengan baju baru. “Klambi sing ganu karo lemek turu wis di buang anu wis ora pantes di nggo [baju yang dulu serta alas tidur yang dulu telah dibuang karena sudah tidak layak],” kata Tasripin.

 

Publikasi kisahnya membuat warga memberikan perhatian. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga ikut prihatin dan memerintahkan staf khusus untuk memberikan bantuan untuk Tasripin. Uang tunai Rp100 juta pun masuk kantong Tasripin.

 

Semakin lengkap karena ayahnya, Kuswito, kini telah pulang dari Kalimantan dan dapat membantunya untuk mengurus ketiga adiknya. Setelah apa yang diimpikannya terwujud, Tasripin memulai usahanya beternak kambing di dekat rumahnya. Sambil mengurus ketiga adiknya, Tasripin punya kesibukan baru, mengurus kambing. Tentunya sambil menunggu pendaftaran sekolah kembali dibuka. Tasripin akan melanjutkan sekolah dasar yang pernah di tinggalkan pada saat kelas 3.

 

Kuswito ayah Tasripin mengaku sangat terharu dengan adanya simpati dari masyarakat luas terhadap putranya Tasripin. Kuswito berjanji tidak akan meninggalkan anak-anaknya. Kuswito akan mencari kerja di dekat rumahnya dan mengurus buah hatinya.

 

Kuswito menuturkan, pergi ke Kalimantan untuk mencari nafkah, bukan bermaksud untuk menelantarkan anak-anaknya. Sebab, di daerahnya, tidak ada pekerjaan yang bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

 

Meski sudah bekerja di Kalimantan, Kuswito mengaku, tetap belum bisa memenuhi semua kebutuhan keluarganya. Kuswito pun berharap ada pihak yang dapat mempekerjakanya agar ke depan Kuswito tidak kesulitan mengurus anak-anaknya.

 

Pengertian dari tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah keadaan dimana seseorang wajib menanggung segala sesuatu yang terjadi terhadap sesuatu. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab merupakan sifat terpuji dalam diri manusia yang mendasar. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujutan kesadaran akan kewajibannya.

Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya adalah sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia di bebani tanggung jawab Tanggung jawab mempunyai kaitan yang erat dengan perasaan. Tanggung jawab dapat dilihat dengan dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan lain. Apabila dikaji lebih jauh tanggung jawab itu adalah kewajiban atau bisa juga disebut beban yang harus dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berniat atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain atau sebagai suatu pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Seseorang tidak bisa menghindari sebuah tanggung jawab dengan berbagai alasan, karena tanggung jawab adalah sesuatu yang harus kita tanggung ketika kita mendapatkan kesalahan.

Dikenal juga beberapa jenis tanggung jawab :

  1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri,  menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam menggembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. dengan demikian dapat memecahkan masalah mengenai dirinya sendiri.
  2. Tanggung jawab terhadap keluarga, keluarga adalah masyarakat kecil. Terdri dari beberapa anggota yang saling melengkapi, anggota keluarga memiliki kewajiban bertanggung jawab terhadap keluarganya sendiri.
  3. Tanggung jawab terhadap masyarakat, sebelumnya manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian. Pada hakikatnya manusia dalam hidupnya membutuhkan bantuan orang lain. Manusia yang merupakan anggota dari suatu masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lainnya agar dapat melanjutkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
  4. Tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Sebuah bentuk tanggung jawab lebih diartikan sebagai perbuatan sebab – akibat.. Sebab suatu tingkah atau perbuatan menjadi melanggar peraturan negara, maka ia wajib menerima akibatnya dan bertanggung jawab menjalani hukuman yang telah di tetapkan sebelumnya.
  5. Tanggung jawab terhadap Tuhan. Manusia sebagai mahluk Tuhan, kita di ciptakan di dunia ini tak lepas dari tanggung jawab. Dimana perbuatan yang dilakukan selama hidup didunia, diakhirat kita akan dimintai pertanggung jawaban dari perbuatan kita selama hidup didunia.

 

 

Wujud dari sebuah tanggung jawab terbagi atas 2 macam :

  1. Pengabdian adalah perbuatan manusia, baik itu yang berupa pikiran, pendapat,kasih sayang, tenaga, maupun rasa hormat yang dilakukan secara ikhlas.
  2. Pengorbanan adalah pemberian secara ikhlas berupa pemikiran, pendapat, harta, tenaga, bahkan mungkin nyawa demi cinta, kesetiaan atau suatu ikatan, kebenaran, dan bisa juga esetiakawanan.

 

          Dari pengertian tentang tanggung jawab diatas, saya mengambil kasus Tasripin sebagai contoh dari ‘Manusia dan Tanggung Jawab terhadap keluarga’ serta ‘Manusia dan Tanggung Jawab terhadap masyarakat’. Sebagai bagian dari anggota keluarga, kita semestinya memahami posisi kita masing-masing dalam berperan, bersikap dan bertanggung jawab.

          Seorang ‘Tasripin’ yang baru berusia 13 tahun dan belum menyelesaikan pendidikannya di tingkat SD saja bisa berperan dan bertanggung jawab melebihi kemampuan yang ada pada anak-anak seusianya, Masa anggota DPR yang terhormat yang sudah memiliki gelar di dunia pendidikan tidak bisa berkaca pada kasus seperti ‘Tasripin’ dan kasus-kasus lainnya.

          Namun diantara itu semua, yang terpenting ialah bukan saling menyalahkan ataupun bukan saling membanggakan diri sendiri karena sudah memenuhi tanggung jawabnya, tetapi saling tanggap ketika ada sebuah tanggung jawab yang belum diselesaikan.

 

Sumber :

Ritual, Kesucian Rasa dan Akhlak

Image

 

Secara umum, konsep kesucian bagi masyarakat Buton, Sulawesi Tenggara menempati posisi penting untuk menjaga stabilitas dan persatuan dan kesatuan bangsa serta pelestarian lingkungan hidup. Keberadaan manusia di muka bumi semestinya tidak membuat kerusakan, mengganggu, atau mengotori alam beserta seluruh ekosistem yang ada di dalamnya. Di samping itu, manusia juga harus menjaga kesucian dirinya sendiri dari berbagai godaan iblis setan laknatullah, hawa nafsu yang tidak baik serta penyakit. Konsep kesucian diri ini terbagi atas dua kategori, yaitu bermakna penyucian lahir seperti pada kata “alam dunia”, dan bermakna penyucian batin seperti terlihat pada kalimat “hawa nafsu yang merusak”, dan lain sebagainya.

 

          Penyucian lahir meliputi perintah untuk tidak mengotori tanah, tidak mengotori api, tidak mengotori air, tidak mengotor udara, tidak melengketkannya pada kayu atau pohon, serta tidak mengotori apa-apa yang ada di alam mempunyai makna yang mendalam. Menurut orang Buton, empat unsur tanah, api, air, dan udara sebagaimana juga disebutkan dalam mantra atau niat penyucian diri di atas merupakan unsur-unsur yang membentuk diri manusia. Hal sebagaimana Niampe, (2007) mengatakan bahwa dalam paham sufisme Buton, terdapat kepercayaan bahwa manusia terdiri dari empat anasir, yaitu anasir tanah, api, air, dan angin.

 

          Artinya, bila larangan untuk merusak atau mengotori tanah, air, api dan angin yang disebutkan dalam teks istinja atau teks kangkilo itu juga ditujukan untuk tidak mengotori atau melukai perasaan atau hati manusia yang lainnya, yang unsur-unsurnya terdiri dari tanah, api, angin dan air. Manusia Buton harus menjaga kesuciannya dalam interaksinya sebagai individu dalam suatu komunitas atau kehidupan berbangsa.

 

          Kesucian dalam konteks ini berkaitan dengan lima filosofi kesucian rasa dan akhlak yang dalam prakteknya dikenal dengan istilah: Pobinci-binciki kuli (saling cubitmencubit kulit), Poangka-angkataka(saling utama-mengutamakan), Pomaamaasiaka (saling cinta-mencintai), Popia-piara (saling abdi-mengabdi), dan Pomae-maeka (saling takut-menakuti).

 

          Kesucian rasa dan akhlak pada ungkapan kearifan pobinci-binciki kuli (saling cubit-mencubit kulit) adalah kesucian yang didasarkan pada hukum rasa. Menurut hukum ini, semua makhluk bernyawa, utamanya manusia melihat bahwa pada bentangan hukum rasa itulah manusia membaca nilai kebenaran dan keadilan sejati. Tidak ada satu makhluk bernyawa pun yang dapat mendustakan wajah dan bahasa rasa diri mereka sendiri. Pada wajah dan tubuh rasa itulah terbacanya undang-undang hukum yang bersifat benar, mutlak, absolut, abadi, dan bersifat universal.

 

          Kesucian rasa dan akhlak pada falsafah poangka-angkataka (saling utama-mengutamakan) adalah hukum kesucian rasa dan akhlak yang didasarkan pada sebuah keyakinan untuk mengutamakan kepentingan orang banyak yang benar hukum-hukumnya sesuai hukum kemanusiaan di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya. Kesucian ini kemudian membentuk sifat pemurah, pemaaf, penyanyang, pengabdian dan pengorbanan suci. Kesucian rasa dan akhlak pada falsafah pomaa-maasiaka (saling cinta-mencintai) adalah kesucian yang didasarkan pada hukum kesucian cinta kasih. Bentuk hukum ini akan terlihat misalnya, jika seseorang mencintai mobilnya yang baru, kalau catnya yang mengkilat itu digores orang, maka tergores pulalah wajah dan tubuh rasa hatinya yang ada dalam dadanya. Konsepsi ini dalam dunia Islam dikenal dengan istilah “tidak beriman seseorang diantara kamu sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim). Kesucian rasa dan akhlak yang didasarkan pada falsafah pomaa-maasiaka akan membentuk pribadi-pribadi yang berkeinginan kuat untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan.

 

          Kesucian rasa dan akhlak pada falsafah popia-piara (saling abdi-mengabdi) adalah kesucian yang didasarkan pada upaya untuk mewujukan kesucian rasa dan akhlak. Dalam konteks ini, popia-piaradiarahkan memunculkan semangat pengorbanan, baik pada kepentingan duniawi maupun pada kepentingan ukhrawi. Di dunia, konsepsi ini digunakan untuk mewujudkan keadilan, cinta (persatuan dan kesatuan), kebaikan, dan kebenaran dengan memerangi syirik, kesombongan, kedengkian, kemunafikan dan kekikiran, riya, keji, kemungkaran dan kedzaliman.

 

          Kesucian rasa dan akhlak pada falsafah pomae-maeka (saling takut-menakuti) adalah kesucian yang didasarkan pada sebuah keyakinan untuk takut mengerjakan pelanggaran dan semua larangan Allah dan Rasul-Nya. Dalam konteks ini, termasuk manusia Buton takut berbuat syirik, melakukan kesombongan, kedengkian, takabur, ujub, riya, keji dan mungkar, kekikiran, kemunafikan, dan kedzaliman.

 

          Lima falsafah dasar kesucian humanis, sebagaimana disebutkan di atas tidak hanya diarahkan untuk manusia, akan tetapi diarahkan pula kepada seluruh makhluk Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa. Makhluk Tuhan yang dimaksud meliputi seluruh bangsa tumbuh-tumbuhan dan binatang atau hewan, maupun kepada bangsa Jin atau makhluk gaib. Dalam paham ini diyakini bahwa semua makhluk bernyawa itu (tumbuhan, hewan, dan bangsa Jin) memiliki hukum rasa. Semua yang memiliki rasa bila ada perlakukan yang tidak sesuai dengan hukum-hukum rasa maka rasa pada makhluk apapun juga akan merasakannya sesuai dengan perlakuan atau tindakan yang mengenainya.

          Sebelum membahas lebih jauh, saya bahas tentang Pengertian Pandangan Hidup terlebih dahulu. Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.

          Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.Sumber : elearning.gunadarma.ac.id/…/bab8-manusia_dan_pandangan_hidup

Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :

  1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
  2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara.
  3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

          Pandangan Hidup setiap manusia pasti berbeda-beda, tergantung bagaimana pola berfikir setiap individu itu sendiri. Pandangan hidup dapat menentukan jalan hidup seseorang. Apakah ia akan menjadi orang yang sukses atau biasa-biasa saja?. Seseorang dapat menjadi sukses atau biasa-biasa saja dapat ditentukan dengan pandangan hidupnya.

          Pandangan hidup seperti apa yang dapat menjadikan seseorang sukses?. Suatu pandangan hidup yang berpandangan bahwa hidup ini hanya sekali dan ajal tiada satu  pun yang mengetahuinya. Maka dari pada itu ia memanfaatkan sebaik mungkin waktu-waktu yang dimilikinya, sebulum ajal datang menjemputnya.

Akan tetapi tidak cukup hanya itu saja, diperlukan juga hal-hal berikut :

1.  Menghayati

          Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandanganhidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat danbenar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.

          Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya,yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itusendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisahal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggaplebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.

2. Meyakini

          Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.s

3. Mengabdi

          Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain.Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaalnya. Sedangkan perwujudan manfaatmengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujuddi masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat.

4. Mengamankan

          Mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan din pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lain yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan cenderung untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan merasakan bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikuti langkah-langkah sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah dibuktikan kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka dia pasti akan mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan atau lainnya.

         

 

          Manusia adalah bagian dari pandangan hidup. Tidak ada seorang pun manusia yang tidak memiliki pandangan hidup. Apapun yang di katakan manusia adalah sebuah pandangan hidup karena di pengaruhi oleh pola pikir tertentu.Pandangan hidup bersifat elastis, tergantung kepada situasi dan kondisi serta di pengaruhi juga oleh lingkungan hidup dimana manusia berada

 

George Washington Carver, “Where there is no vision, there is no hope.”

 

          “Jangan sampai kamu buat keputusan yang prematur hanya karena sebuah prinsip yang kamu pegang kuat-kuat. Padahal sebenernya kamu bisa kompromi sama prinsip yang kamu pegang dengan sedikit mengendurkan peganganmu.

 

          Pandangan hidup sendiri adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup itu adalah sebuah jalur yang dibuat untuk menentukan arah kehidupan seseorang, Pandangan hidup itu ibarat wadah dan Manusia adalah ibarat air yang mengikuti bagaimana bentuk wadah. tapi sekali lagi Manusia adalah penentu ingin menempati wadah seperti apa.

          Pandangan hidup atau mungkin beberapa orang menyebutnya sebagai Prinsip hidup, menurut saya adalah ibarat sketsa untuk mengambar, tiang untuk mendirikan bangunan, dan draft postingan blog yang siap untuk dipublish. Pandangan hidup adalah dasar tentang proses menjalani kehidupan

 

“If you limit your choices only to what seems possible or reasonable, you disconnect yourself from what you truly want, and all that is left is a compromise.”
Robert Fritz

 

          Dikarenakan banyak anggapan bahwa pandangan hidup adalah faktor utama dan terbesar dalam pembentukan jati diri manusia, muncul anggapan bahwa pandangan hidup adalah satu-satunya jalan untuk sukses, muncullah pemahaman yang salah seperti terjadinya manusia yang idealisme dan fanatisme. manusia yang konservatif… padahal pandangan hidup hanyalah pondasi, arah pergerakan tetap tergantung pada individu. pandangan hidup itu bersifat elastis dan fleksibel.

          Pandangan hidup bukanlah tentang menjadikan manusia yang telah diciptakan nyaris sempurna dengan akal pikiran menjadi organisme hidup berbasis komputer yang berjalan hanya sebuah program, Manusia adalah makhluk yang belajar ( Mengenal, Mengerti, Menghayati, dan Meyakini). Manusia adalah makhluk yang disiapkan untuk hidup yang penuh spontanitas. bukan sekadar hanya berjalan dijalan lurus.

 

I will never know
Myself until I do this on my own
Linkin Park – Somewhere I belong

 

          Pandangan hidup yang seharusnya dimiliki oleh seseorang adalah pandangan hidup yang membuat dalam bertingkah laku tidak sembarang bertingkah laku, yang menimbulkan rasa semangat, disiplin, dan sabar dalam menghadapi ujian-ujian dalam kehidupan. Yang membantu menentukan arah baik dan buruk, halal dan haram secara tepat.

          Pandangan hidup adalah sesuatu hal yang membuat kita paham akan siapa diri kita sebenarnya … Menurut Carl Jung,”Your vision will become clear only when you can look into your own heart.”

 

Living a life without limits is the highest state of- Lieh Tzu

 

Seize the day or die regretting the time you lost …
I see my vision burn, I feel my memories fade with time
But I’m too young to worry
A7X-Seize The Day

 

          Pada akhirnya, kita mempunyai pandangan masing – masing terhadap kehidupan manusia. Yang terpenting ialah bagaimana caranya kita berpandangan bahwa dalam menjalani hidup harus saling memahami, mengerti, menghormati dan menghargai apa yang menjadi pandangan hidup orang lain.

 

Sumber :

Hukum Rimba Membahayakan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kekerasan yang marak di sejumlah daerah belakangan ini menunjukkan kepercayaan kepada hukum, kepemimpinan, dan pemerintah semakin hilang. Situasi ini mirip hukum rimba yang dianggap membahayakan. Agar tidak semakin memburuk, kondisi ini harus segera diatasi.

Image 

”Semua kekerasan itu mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada negara kian menipis. Hal itu terjadi akibat lemahnya keteladanan oleh pemimpin nasional. Sebagian elite politik, dari tingkat pusat sampai kepala daerah, justru bermasalah”

 

          Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Senin (1/4), mengatakan, semua kekerasan itu mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada negara kian menipis. Hal itu terjadi akibat lemahnya keteladanan oleh pemimpin nasional. Sebagian elite politik, dari tingkat pusat sampai kepala daerah, justru bermasalah, terlibat kasus kriminal atau tersangkut korupsi.

 

          Aparat penegak hukum juga tidak berwibawa karena justru menciptakan ketidakadilan. Pada saat bersamaan, kesenjangan sosial ekonomi masih tajam. Walaupun pertumbuhan ekonomi disebut mencapai 6 persen, hal itu tanpa pemerataan kepada masyarakat luas.

 

          Akhir-akhir ini, aksi kekerasan atau main hakim sendiri yang menerabas hukum terus bermunculan. Sebut saja penyerbuan dan pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu oleh sekelompok anggota TNI; sekelompok orang bersenjata menyerbu dan menembak mati empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta; sekelompok warga mengeroyok Kapolsek Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, hingga tewas; perwira polisi dibunuh di Aceh; dan terakhir massa membakar kantor Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kelompok-kelompok kekerasan dan masyarakat justru melampiaskan dengan caranya sendiri, bukan menghormati hukum.

 

          ”Kepercayaan kepada negara ada, tapi semakin menipis. Letupannya di mana-mana. Kalau tak diatasi atau pemerintah tetap begini saja, keadaan bisa semakin memburuk dan demokrasi menjadi kian tidak sehat,” katanya.

 

          Menurut Direktur Reform Institute Yudi Latif, demokrasi semestinya tumbuh bersama nomokrasi atau rule of law (aturan hukum). Ini menghendaki komitmen pada nilai-nilai konsensus bersama. Namun, demokrasi di Indonesia justru kian mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok (partikular).

 

          Hukum yang mestinya menjadi simpul kebajikan dan ketertiban kolektif malah dipolitisasi untuk kepentingan partikular. Penegak hukum yang mestinya berada di garis terdepan dalam memuliakan hukum justru menghinakan hukum dengan menjadikannya sebagai alat pemerasan. Tanpa kepastian hukum, orang kembali mencari sumber perlindungan dari instrumen komunalisme dalam bentuk tribalisme, premanisme, dan fundamentalisme.

 

          ”Demokrasi tanpa nomokrasi akan berujung di dua jalan buntu, yaitu merebaknya anarki dan kembalinya tirani. Seluruh leleran keringat perjuangan demokrasi selama ini akan sia-sia. Tanpa wibawa otoritas hukum, warga kembali ke dalam perang semua lawan semua, yang bisa berujung pada the survival of the fittest (hukum rimba),” papar Yudi.

 

          Dalam situasi tersebut, pemimpin nasional semestinya bertindak nyata untuk mengatasi keadaan dengan menegakkan otoritas yang bersumber dari kepastian hukum. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru dikhawatirkan tidak bisa lagi dalam posisi dapat mengubah keadaan. Ketidaktegasan Presiden justru sering menjadi sumber masalah melemahnya wibawa otoritas.

 

          ”Ini memang titik genting dalam demokrasi kita. Kita cuma berharap Pemilu 2014 akan bisa menjadi momen kelahiran kembali demokrasi-nomokratis. Partai-partai dipanggil sejarah untuk menghindari jalan buntu ini. Partai harus menyusun caleg yang bermutu, mengusung calon presiden yang dapat memulihkan semangat republikanisme,” tutur Yudi.

 

 

Semuanya korsleting

         

          Menurut sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, kekerasan meledak karena tidak berjalannya instalasi demokrasi yang sebenarnya sudah terpasang. ”Hukumnya ada, peraturannya ada. Aparatnya ada TNI, Polri, hakim, dan jaksa. Pemerintahan dan parlemen pun ada. Namun, semuanya korsleting. Instalasi demokrasi sudah terpasang, tetapi tak berjalan efektif,” ujar Arie.

 

          Menurut dia, salah satu persoalan utama adalah pemimpin yang tidak mengoperasikan instalasi tersebut secara konsisten. Misalnya, ada Undang-undang Antikorupsi, tetapi hingga sekarang mafia anggaran tetap berjalan. Aturan pilkada sudah ada, tetapi konsistensi dan etika untuk menjalankannya secara benar tidak ada.

 

          ”Masyarakat akhirnya kebingungan melihat situasi ini. Kalau masyarakat menjadi beringas, itu cuma reaksi saja. Reaksi dari kebingungan itu. Mereka tidak punya otoritas, tidak punya kewenangan. Ketika ada momen, apakah itu konflik pilkada atau sengketa agraria, tiba-tiba meledak,” kata Arie.

 

          Menurut dia, kondisi tersebut bisa menjadi sangat berbahaya. Rasa frustrasi tersebut pada akhirnya akan mengorbankan rakyat juga, dan bukan elite. Ia mencontohkan perusakan fasilitas umum, seperti kantor-kantor pemerintah, akan mengakibatkan tersedotnya anggaran pusat dan daerah untuk keperluan yang semula tidak diperlukan.

 

          Kekerasan bakal menyebar, tidak lagi dimonopoli aparat pemegang senjata. ”Fenomena ini hanyalah puncak gunung es dari relasi kekuasaan dan kekerasan di Indonesia. Bahayanya, jika dibiarkan bisa merembet ke peristiwa politik lain,” papar Arie.

 

          ”Kita sebaiknya merefleksikan dan mengevaluasi reformasi hukum selama 15 tahun terakhir. Refleksi ini penting untuk menemukan persoalan mendasar hukum,” kata Wakil Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan Arsil. Arsil mengatakan, hukum di Indonesia memang sudah hancur lebur. (IAM/ANA/AMR/RYO/FER)

 

          Sesungguhnya kita sebagai manusia yang diberikan anugrah kecerdasan oleh Allah SWT bisa saling memahami, berfikir dan bertindak dalam suatu permasalahan. Makna “KEADILAN” yang sesungguhnya ialah bukannya membagi sesuatu menjadi sama rata, melainkan membagi sesuatu sesuai dengan kebutuhannya.

 

Sumber :

Penderitaan Sebagai Pelajaran

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari (bahasa Sansekerta dhra) artinya “menahan atau menanggung”.

Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat berbentuk lahir atau batin, keduanya termasuk penderitaan ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan sebagainya. Menurut Al Qur’an maupun kitab suci agama lain banyak menguraikan penderitaan manusia sebagai peringatan bagi manusia.

 

          Dalam riwayat Nabi Muhammad Saw. pun, diceritakan bahwa beliau dilahirkan sebagai anak yatim dan kemudian yatim piatu, yang dibesarkan kakeknya kamudian pamannya. Beliau menggembala kambing, bekerja pada orang dan sebagainya. Bahkan sebagian besar hidupnya mengalami penderitaan yang luar biasa.

 

          Dalam riwayat hidup Budha Gautama, yang dipahatkan dalam bentuk relief pada dinding candi Borobudur kita juga melihat adanya penderitaan. Meskipun berupa relief, hati kita dan haru pada saat melihatnya. Seorang pangeran (Sidarta Gotama) yang meninggalkan istana yang bergemerlapan masuk hutan menjadi bhiksu dan makan dengan cara memperolehnya dari dana orang lain(tidak mencuri), mengembara di hutan untuk melatih diri dan mengembangkan batin.

 

Berikut ini adalah pandangan “pengertiaan penderitaan dari agama Buddha”

          Kelahiran adalah penderitaan; menjadi tua adalah penderitaan; penyakit adalah penderitaan; kematian adalah penderitaan; kesedihan, ratap tangis, rasa sakit, kesengsaraan (ketidaksenangan) dan keputusasaan adalah penderitaan; tidak memperoleh apa yang diinginkan adalah penderitaan. 

Dengan kata lain Lima kelompok kehidupan (Pancakhandha) yang dipengaruhi kemelekatan adalah penderitaan (dukkha).

 

          Dukha ialah penderitaan. Dukha menjelaskan bahwa ada lima pelekatan kepada dunia yang merupakan penderitaan. Kelima hal itu adalah kelahiran, umur tua, sakit, mati, disatukan dengan yang tidak dikasihi, dan tidak mencapai yang diinginkan.

Penderitaan timbul karena adanya hal yang dirasakan oleh si penderita, berikut ini adalah sebab-sebab si penderita merasakan penderitaan :

Image 

 

 

  1. Siksaan

          Apabila berbicara tentang siksaan, terbayang di benak kita sesuatu yang sangat mengerikan, bahkan mendirikan bulu kuduk kita. Siksaan semacam itu banyak terjadi dan banyak dibaca di berbagai media massa. Bahkan kadang-kadang ditulis di halaman pertama dengan judul huruf besar, dan disertai gambar si korban.

          Siksaan manusia juga menimbulkan kreativitas bagi orang yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan langsung atau tak langsung. Hal itu terbukti dengan banyaknya tulisan, baik berupa berita, cerpen ataupun novel yang megisahkan siksaan.

          Mungkin kita dapat menyimpulkan siksaan adalah pebuataan yang sangat kejam yag dilakukan oleh seseorang dengan maksud membalas dendam an factor-faktor lainya.

2. Rasa Sakit

          Rasa sakit adalah rasa yang penderita akibat menderita suatu penyakit. Rasa sakit ini dapat menimpa setiap manusia. Kaya-miskin, besar-kecil, tua-muda, berpangkat atau rendahan tak dapat menghindarkan diri darinya. Orang bodoh atau pintar, bahkan dokter sekalipun.

          Penderitaan, rasa sakit, dan siksaan merupakan rangkaian peristiwa yang satu dan lainnya tak dapat dipisahkan merupakan rentetan sebab akibat. Karena siksaan, orang merasa sakit; dan karena merasa sakit, orang menderita. Atau sebaliknya, karena penyakitnya tak sembuh-sembuh, ia merasa tersiksa hidupnya, dan mengalami penderitaan.

3. Neraka

          Berbicara tentang neraka, kita selalu ingat kepada dosa. Juga terbayang dalam ingatan kita, siksaan yang luar biasa, rasa sakit dan penderitaan yang hebat. Jelaslah bahwa antara neraka, siksaan, rasa sakit, dan penderitaan terdapat hubungan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Empat hal itu merupakan rangkaian sebab-akibat.

          Manusia masuk neraka karena dosanya. Oleh karena itu, bila kita berbicara tentang neraka tentu berkaitan dengan dosa. Berbicara tentang dosa juga berbicara tentang kesalahan.
Dalam Al Qur’an banyak ayat yang berisi tentang siksaan di neraka atau ancaman siksaan. Surat-surat itu antara lain surat Al-Fath ayat 6 yang artinya:

Dan supaya mereka menyiksa orang-orang yang munafik laki-laki dan perempuan, oang-orang yang musyik laiki-laki dan perempuan yang mempunyai persangkaan jahat terhadap Allah. Mereka mendapat giliran buruk. Allah memurkai mereka, dan menyediakan neraka Jahanam baginya. Dan neraka Jahanam itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S. Al-Fath : 6)

         

          This will be brief. Sudah lumayan lama saya merenungi bahwa betapa kita manusia ini selalu dalam posisi yang diuntungkan dalam hidup. Ya diuntungkan. Kita selalu beruntung.

Bagaimana bisa ?

Bukankah ada yang namanya ‘kegagalan’, ‘kemalangan’, ‘penderitaan’ dan istilah lainnya ?

          Sure sure, tentu saja kita mengetahui dan pernah mengalami yang namanya kegagalan, kemalangan, penderitaan, dan hal-hal yang tidak mengenakkan lainnya. We know how it felt and how it affect our life through the impact in our mind, heart, body, or soul. True. Namun belakangan saya mulai menganggap bahwa hal-hal tadi juga merupakan keberuntungan yang dianugerahkan Tuhan pada kita, dalam bentuk yang berbeda dengan apa yang selama ini biasa kita sebut sebagai ‘keberuntungan’.

          Ya, in my opinion, ‘keberuntungan’ yang bersembunyi mengintip dibalik kegagalan, kemalangan, dan penderitaan ini kita bisa sebut sebagai HIKMAH atau PELAJARAN.

          Saya tetap konsisten dengan gagasan bahwa “manusia dibuat mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan dalam hidupnya DALAM RANGKA membuatnya menjadi makhluk yang LEBIH KUAT dan LEBIH BAIK dari pada sebelumnya”. Hal-hal yang tidak mengenakkan ini meski berasal dari perbuatan manusia sendiri, tetapi Tuhan MEMBIARKANNYA TETAP TERJADI (karena kita tahu bahwa SEMUA terjadi atas SEIZIN-NYA). Karena Tuhan Sang Maha Bijaksana mengetahui lebih baik bahwa, kemalangan yang dialami manusia karena tangannya sendiri akan membuat manusia ini menjadi makhluk yang lebih bijaksana, ketimbang jika dia tidak mengalami kemalangan ini. Jadi meskipun ditimpa kemalangan, manusia ini telah menjadi manusia yang lebih baik dari pada sebelumnya.. Coba, tidakkah manusia itu pada dasarnya selalu beruntung ? Karena kendati pun dia ditimpa kemalangan atau ‘ketidak-beruntungan’, dia sesungguhnya sedang ditumbuhkan menjadi makhluk yang lebih baik dari sebelumnya melalui hal-hal tersebut.

          Namun seperti juga dengan prinsip hukum alam yang universal, bahwa HIDUP ini SEPENUHNYA TANGGUNG JAWAB dari yang MENJALANINYA. ‘Keberuntungan’ ini hanya akan bisa disingkap ketika kita bisa menganggapnya demikian. Dengan kata lain, keberuntungan dibalik kemalangan berupa hikmah pelajaran hanya akan kita lihat dan kita rasakan KETIKA kita MENGALIHKAN FOKUS kita BUKAN kepada betapa malangnya kita, tetapi kepada pertanyaan seperti : “APA HIKMAH-NYA ? APA PELAJARANNYA ? APA YANG BISA SAYA AMBIL DARI PERISTIWA INI AGAR SAYA MENJADI LEBIH BAIK ?” Karena apa yang menjadi fokus kita.. Akan berkembang.. Akan bertumbuh.. Dan seringnya akan menjadi kenyataan.

          Pengalihan fokus, my friends, membutuhkan upaya keras untuk keluar dari kebiasaan merasa menjadi korban, yang cenderung sangat nyaman bagi beberapa orang. Pengalihan fokus memerlukan keberanian total untuk keluar dan melihat hal yang sepenuhnya berbeda dari apa yang nyata-nyata sedang dialami. Pengalihan fokus dilandasi dengan PROAKTIVITAS dan sikap BERTANGGUNG-JAWAB yang besar terhadap kehidupan beserta apapun yang terjadi di dalamnya. Pengalihan fokus melibatkan penggunaan akal sehat sebagai salah satu senjata ampuh yang diberikan Tuhan dalam menghadapi kehidupan di dunia ini. Akal ini juga yang sesungguhnya merupakan bentuk lain dari proaktivitas atau JEMBATAN ANTARA STIMULUS DAN RESPON (bisa cek postingan saya sebelumnya dengan judul ini).

Dan percaya atau tidak.. Al-Qu’ran pun mengatakan hal yang sama :

“Dia memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa diberi hikmat, sesungguhnya dia telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (Al-Baqarah : 269)

 

          Kesimpulannya adalah harta yang kita miliki semenjak kita lahir ke dunia. Dan dirasakan oleh berbagai orang dari berbagai kalangan, umur, tingkatan status, dan sebagainya. Jadi bagaimana kita menyikapi penderitan manusia di dunia ini??selayaknya setiap insan selalu melatih diri dalam hal keagamaan dan belajar untuk mengerti kehiidupan.

 

Sumber :

 

SENIRUPA

 

 Image

 

 

          Hampir semua kebutuhan hidup manusia tidak bisa dilepaskan dari senirupa. Benda-benda yang ada di sekitar kita, mulai pakaian, peralatan rumah tangga, alat transportasi, benda-benda hias, benda-benda pakai, dan yang lainnya termasuk hasil karya seni rupa. Semua benda tersebut dibuat untuk kepentingan manusia berdasarkan kegunaan masing-masing. 
         

          Tidak ada yang dapat memastikan kapan seni mulai dikenal manusia. Namun, jejak-jejak peninggalan manusia dari masa lampau menunjukkan bahwa seni tumbuh dan berkembang sejajar dengan perkembangan manusia itu sendiri.

 

          Menurut Ensiklopedia Indonesia, pengertian seni adalah penciptaan segala hal atau benda yang karena keindahan bentuknya orang senang melihat atau mendengarnya. Namun tidak semua keindahan (estetika) itu selalu bernilai seni (artistik), karena kenyataannya tidak semua yang indah itu bernilai seni. Banyak keindahan keindahan yang tidak termasuk dalam karya seni, contoh misalnya keindahan pegunungan, pantai dan masih banyak yang lain. Keindahan seni adalah keindahan yang diciptakan manusia. Keindahan di luar ciptaan manusia tidak termasuk keindahan yang bernilai seni, misalnya keindahan pantai di Bali, keindahan Gunung Bromo, dan keindahan seekor burung merak. Jadi, seni merupakan ciptaan manusia yang memiliki keindahan. Bermacam jenis seni, antara lain seni tari, seni musik, seni teater, dan seni rupa. Seni rupa adalah hasil karya ciptaan manusia, baik berbentuk dua dimensi maupun tiga dimensi yang mengandung atau memiliki nilai keindahan yang diwujudkan dalam bentuk rupa.

Seni rupa ditinjau dari segi fungsinya dibagi menjadi dua kategori yaitu

  1. Seni rupa murni (fine art), yaitu karya seni yang hanya untuk dinikmati nilai keindahannya saja. Karya seni ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan batiniah. Seni rupa murni banyak ditemukan pada cabang seni grafika, seni lukis, dan seni patung.
  2. Seni rupa terapan (applied art), yaitu seni rupa yang memiliki nilai kegunaan (fungsional) sekaligus memiliki nilai seni. Karya seni ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan praktis atau memenuhi kebutuhan sehari-hari secara materi, misalnya furnitur, tekstil, dan keramik.

          Berbeda dengan yang diulas di id.wikipedia.org yang cenderung membagi senirupa kedalam 3 kategori yaitu, seni murni, seni kriya dan seni desain.

 

Berdasarkan wujud fisiknya, karya seni rupa dapat digolongkan menjadi dua kategori, yaitu.

  1. Karya seni rupa dua dimensi atau biasa disebut Dwimatra. Karya seni rupa dua dimensi, yaitu karya seni rupa yang mempunyai ukuran panjang dan lebar saja dan hanya bisa dilihat dari satu arah. contoh karya senirupa 2 dimensi untuk seni murni adalah lukisan ( paintings ), dan contoh senirupa 2 dimensi untuk seni terapan yaitu : wayang kulit, tenun, dan batik.
  2. Karya seni rupa tiga dimensi atau biasa disebut Trimatra, yaitu karya seni rupa yang memiliki panjang, lebar dan ruang yang dapat dilihat dari segala arah dan memiliki volume (ruang). cotoh karya senirupa 3 dimensi ini banyak dijumpai pada karya senirupa terapan seperti, rumah adat, senjata tradisional, kriya,  sedangkan untuk bidang seni murni bisa dijumpai pada seni patung dan seni instalasi.

 

          Keindahan berasal dari kata indah yang berarti bagus, cantik, elok, dan molek. Keindahan identik dengan kebenaran, segala yang indah itu selalu mengandung kebenaran. Walaupun kelihatannya indah tetapi tidak mengandung kebenaran, maka hal itu pada prinsipnya tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perorangan, waktu dan tempat selera mode, kedaerahan atau lokal.

 

          Keindahan menurut Liang Gie dalam buku Garis Besar Estetik ( filsafat keindahan ) dalam bahasa Inggris “beautiful” dalam bahasa Prancis “beau” bahasa Italia dan Spanyol “Bello”, akar katanya adalah “bonum” yang berarti kabaikan.

 

Selain itu menurut luasnya dibedakan pengertian

  1. The Liang Gie menjelaskan, bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan, misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan. Plotinus mengatakan tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Orang Yunani berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Tetapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan berdasarkan penglihatan (misalnya pada seni pahat dan arsitektur) dan “harmonia” untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik).

 

Jadi pengertian yang seluas-luasnya meliputi :

–         Keindahan Seni

–         Keindahan Alam

–         Keindahan Moral

–         Keindahan Intelektual.

 

  1. Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
  2. Keindahan dalam arti yang terbatas mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna.

 

          Manusia menikmati keindahan, berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman keindahan biasanya biasanya bersifat visual atau auditory walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut. Namun demikian, orang yang mencontoh keindahan alam belum tentu menghasilkan keindahan.

 

          Saya mengambil contoh ‘SENIRUPA’ sebagai keindahan yang diciptakan oleh manusia. Dari senirupa bisa menciptakan inspirasi hidup, semangat dan ketenangan.

 

Sumber :

KASIH SAYANG DALAM ISLAM “arti sebuah kasih sayang dalam islam”

Image

          “Hai manusia, sesungguhnya Kami menjadikan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Sesungguhnya orang mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujuraat [49]:13).

          Ajaran Islam tentang kasih sayang telah lama di kumandangkannya dengan sempurna dan indah. Namun, kebanyakan dari manusia tidak menyadari apa arti sesungguhnya dari kasih sayang itu sendiri, sehingga dapat terhenti dan menyimpang dari aturan-aturan yang telah di firmankan oleh Allah SWT dan sabda-sabda Rasul-Nya. Sebagaimana syair yang mengatakan, “mawaddatuhu taduumu likulli haulin, wa hal kullun mawaddatuhu taduumu”, kasih sayangnya (manusia) selalu kekal untuk segala hal yang menakutkan, dan apakah setiap orang itu kasih sayangnya selalu kekal. (Jawaahirul Balaaghah:407). Hal ini karena tidak diniatkan semata karena Allah yang tidak dijadikan sebagai ladang amal bahkan hanya untuk memperoleh keuntungan dan kesenangan duniawi saja.Makna kasih sayang tidaklah berujung, sedangkan rasa kasih sayang adalah sebuah fitrah yang mesti direalisasikan terhadap sesama sepanjang kehidupan di dunia ini ada, tentunya dalam koridor-koridor Islam. Ini berarti bahwa Islam tidak mengenal waktu, jarak, dan tempat akan sebuah kasih sayang baik terhadap teman, sahabat, kerabat, dan keluarganya sendiri.

          Rasulullah saw. bersabda, “Man laa yarhaminnaasa laa yarhamhullaah” Barang siapa tidak menyayangi manusia, Allah tidak akan menyayanginya. (H.R. Turmudzi). Dalam hadis tersebut kasih sayang seorang Muslim tidaklah terhadap saudara se-Muslim saja, tapi untuk semua umat manusia. Rasulullah saw. bersabda, “Sekali-kali tidaklah kalian beriman sebelum kalian mengasihi.” Wahai Rasulullah, “Semua kami pengasih,” jawab mereka. Berkata Rasulullah, “Kasih sayang itu tidak terbatas pada kasih sayang salah seorang di antara kalian kepada sahabatnya (mukmin), tetapi bersifat umum (untuk seluruh umat manusia).” (H.R. Ath-Thabrani). Bahkan, bukan hanya kepada manusia saja ajaran Islam yang tinggi ini telah mengajarkan bagaimana kasih sayang terhadap hewan dan tumbuhan yang harus direalisasikan. Abu Bakar Shiddiq r.a. pernah berpesan kepada pasukan Usamah bin Zaid, “Janganlah kalian bunuh perempuan, orang tua, dan anak-anak kecil. Jangan pula kalian kebiri pohon-pohon kurma, dan janganlah kalian tebang pepohonan yang berbuah. Jika kalian menjumpai orang-orang yang tidak berdaya, biarkanlah mereka, jangan kalian ganggu.” Sebuah nasihat ini walau dalam keadaan untuk perang, ajaran Islam tetap memancarkan kasih sayangnya terhadap manusia, hewan, dan tumbuhan. Sebuah kisah lain yang menarik ketika Amr bin Ash menaklukkan kota Mesir, saat itu datanglah seekor burung merpati di atas kemahnya.

          Melihat kejadian ini, kemudian Amr bin Ash membuat sangkar untuk merpati tersebut di atas kemahnya. Tatkala ia mau meninggalkan perkemahannya, burung dan sangkar tersebut masih ada. Ia pun tidak mau mengganggunya dan dibiarkan burung merpati itu hidup bersama sangkar yang ia buat. Maka kota itu dijuluki sebagai kota fasthath (kemah).

          Jelaslah bahwa ajaran Islam sangat menjunjung tinggi akan kasih sayang. Kita perlu mencontoh teladan Nabi saw. dan para sahabatnya yang benar-benar merealisasikan makna kasih sayang yang tanpa batas itu, tentunya untuk mencapai keridaan Allah semata yang bukan untuk mencari kesenangan dunia. Maka memang pantas bahwa Islam dikatakan sebagai agama rahmatan lil ‘alamiin. Sifat kasih sayang adalah termasuk akhlak yang mulia yang dicintai Allah. Sebaliknya Allah sangat membenci akhlak yang rendah. Di antaranya kepada orang-orang yang tidak memiliki rasa belas kasih sayang. Ditegaskan hadis Rasulullah saw., Laa tunza’ur rahmatu illaa min syaqiyyin. Rasa kasih sayang tidaklah dicabut melainkan hanya dari orang-orang yang celaka.
(H.R. Ibn. Hibban).

          Yang dimaksud dengan orang celaka adalah orang yang tidak memiliki rasa kasih sayang di dalam hatinya baik untuk dirinya maupun orang lain. Di sinilah perlunya kita bermuhasabah, bertafakur, apakah diri ini sudah benar menjalani hidup. Bagaimana kita mengasihi dan menyayangi ciptaan Allah sebagai akhlak yang mulia. “Sesungguhnya Allah SWT Maha Pemurah, Dia mencintai sifat pemurah, dan Dia mencintai akhlak yang mulia serta membenci akhlak yang rendah.” (H.R. Na’im melalui Ibnu Abbas r.a.).

Cinta kepada Allah

          Di antara manusia banyak yang cinta dan mencintai Allah, tapi lebih banyak yang mencintai dunia. Mencintai Allah adalah fardu bagi kaum Muslimin dan Muslimat yang bukan sekadar dikata saja. Dan jika kita benar-benar mencintai Allah secara kesungguhan hati, maka proses “rasa kasih sayang” untuk makhluk ciptaan-Nya akan terbentuk dalam hati kita. Selain itu, jati diri kita sebagai seorang Muslim akan tampak lebih kokoh serta mampu menjalani syariat-syariat Islam yang diridai dan di berkahi oleh Allah SWT. Cinta kepada Allah adalah hal yang utama, sebagai jalan untuk memperoleh kebaikan dunia dan akhirat dengan melaksanakan perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya. Cinta kepada Allah hendaklah melebihi cinta kepada segala yang maujud yang selain Allah. Mencintai Allah berarti juga mencintai Rasul-Nya, yakni mengikuti segala petunjuk Rasul dengan sepenuh-penuhnya. Firman Allah SWT, “Katakanlah (hai Muhammad), ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Ali Imran [3]:31). Ketahuilah, kehidupan akhirat adalah kehidupan yang lebih baik dan kekal. Wallahu a’lam bishshawab.***

Sumber :

Arah Kebijakan Perbankan

ARAH KEBIJAKAN PERBANKAN TAHUN 2011
(Pertemuan Tahunan Perbankan, 21 Januari 2011)

Kita telah melewati masa krisis global 2008/2009 dan boleh dikatakan ekonomi Indonesia selama 2010-2011 berada dalam tahapan transformasi dari pemulihan menuju pertumbuhan yang berkesinambungan melalui penguatan stabilitas.

Sebagai first line of defense, Bank Indonesia senantiasa mengedepankan pengelolaan kebijakan moneter dan perbankan secara berhati-hati (prudent) dan konsisten. Respon kebijakan Bank Indonesia yang telah ditempuh selama 2010 dalam rangka menjaga stabilitas makro dan sistem keuangan. Sebagaimana tema yang diusung pada kesempatan ini, dengan memperkuat stabilitas diharapkan akan menopang proses transformasi ekonomi Indonesia paska krisis global menjadi ekonomi yang tumbuh berkelanjutan (sustainable).

Kebijakan Bank Indonesia selama tahun 2011 akan berbentuk penguatan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial sebagaimana yang telah ditempuh selama tahun 2010. Penguatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh instrumen yang tersedia untuk kemudian dikalibrasi secara optimal. Instrumen-instrumen dimaksud meliputi:

Kebijakan suku bunga (BI rate) diarahkan agar tetap konsisten terhadap pencapaian sasaran inflasi yang telah ditetapkan, yaitu 5%±1% dan 4,5%±1% pada tahun 2011 dan 2012, dengan mewaspadai risiko tekanan inflasi yang akan meningkat ke depan.
Kebijakan nilai tukar diarahkan untuk membantu pencapaian sasaran inflasi, dengan tetap konsisten pada pencapaian sasaran makroekonomi lain, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha. Solusi possible trinity akan berbentuk konfigurasi optimal dari stabilisasi nilai tukar, pengendalian arus modal, dan respon suku bunga. Dengan kata lain, mempertimbangkan berbagai kompleksitas yang dihadapi, Bank Indonesia mensiasati kerangka impossible trinity melalui pemilihan middle ground solution, bukan corner solution.
Operasi moneter dan kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas domestik diarahkan agar konsisten dan mendukung kebijakan suku bunga dalam pencapaian sasaran inflasi dan pengendalian permintaan domestik.
Kebijakan makroprudensial lalu lintas modal diarahkan untuk mendukung kebijakan nilai tukar, dengan tidak menimbulkan dampak terhadap likuiditas domestik secara berlebihan. Dua dari paket kebijakan yang diterbitkan pada Desember 2010 lalu yaitu kenaikkan giro wajib minimum (GWM) valas dan penerapan kembali batas posisi saldo harian pinjaman luar negeri (PLN) bank jangka pendek, merupakan instrumen makroprudensial yang juga terkait dengan pengelolaan arus modal. Di tengah derasnya modal masuk, kenaikan GWM valas akan memperkuat managemen likuiditas perbankan. Sementara itu, pembatasan posisi saldo harian pinjaman luar negeri bank jangka pendek, akan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam mengelola pinjaman luar negeri bank jangka pendek.

Perumusan dan implementasi bauran kebijakan tersebut sangat penting mempertimbangkan keterkaitan stabilitas moneter dan stabilitas keuangan. Bank Indonesia juga akan terus melakukan kalibrasi agar bauran kebijakan yang diambil tetap memberikan hasil optimal antara stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi.

ARAH KEBIJAKAN BANK INDONESIA

Meningkatnya kegiatan ekonomi tahun 2010 ditopang oleh ketahanan dan kinerja sektor perbankan yang positif, tercermin dari terjaganya stabilitas. Financial Stability Index yang mencapai sebesar 1,75 atau jauh lebih rendah dibandingkan pada saat krisis 2007/2008 sebesar 2,43. Fungsi intermediasi juga meningkat meski masih ada peluang untuk lebih tumbuh, risiko kredit masih terjaga (NPL dibawah 5%), permodalan yang memadai (CAR mencapai 16%).

Sebagaimana diketahui Bank Indonesia telah mengeluarkan Paket Kebijakan Desember 2010 dengan sasaran utamanya adalah untuk memperkokoh stabilitas makroekonomi dan meningkatkan intermediasi dan ketahanan perbankan, yaitu:

Kebijakan untuk meningkatkan intermediasi perbankan yang dilakukan guna menjamin ketersediaan pasokan melalui pendalaman pasar, mendorong biaya pinjaman yang lebih efisien, melonggarkan bobot risiko untuk kredit ritel dan KMK serta upaya mengurangi asymmetric information dengan penyediaan data informasi kredit yang lebih akurat dan lengkap. Untuk lebih mendorong keluasan jangkauan dan kedalaman intermediasi, dilakukan upaya-upaya besar melalui program perluasan akses kepada lembaga keuangan (financial inclusion) dan program BPD Regional Champion.
Kebijakan untuk meningkatkan ketahanan bank yang dimaksudkan untuk lebih mendukung pertumbuhan bank, daya saing dan kemampuan dalam menyerap risiko. Untuk mencapainya akan dilakukan penguatan melalui penyempurnaan aturan terkait dengan fit and proper test, peningkatan fungsi kepatuhan bank umum, aktiva tertimbang menurut risiko, dan manajemen risiko terkait kerjasama bisnis Bancassurance.
Kebijakan untuk penguatan kelembagaan, daya saing dan ketahanan bank perkreditan rakyat dan bank syariah yang ditujukan untuk membangun kesetaraan playing field dengan bank konvensional. Upaya ini akan didukung penyempurnaan aturan yang terkait penilaian kualitas aktiva produktif, restrukturisasi pembiayaan bank dan unit syariah, batas maksimum pembiayaan dana BPR syariah, dan perubahan perizinan bank umum menjadi bank syariah.
Kebijakan untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan bank yang ditujukan untuk meningkatkan fungsi detektif early warning system dan penerapan macroprudential supervision. Untuk mencapainya dilakukan penyempurnaan aturan-aturan terkait dengan sistem pengawasan bank berdasarkan risiko, penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy) dan penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan risiko.

Arah kebijakan ke depan difokuskan pada upaya untuk mentransformasikan kondisi perekonomian dan perbankan paska krisis saat ini, menuju pertumbuhan yang berkesinambungan, melalui:

Pemanfaatan pasokan devisa yang berkesinambungan untuk menutupi kebutuhan impor dan kebutuhan pembiayaan, disamping dapat digunakan untuk memperdalam pasar keuangan serta menopang stabilitas makro, utamanya nilai tukar.
Peningkatan permodalan dan kelembagaan serta daya saing perbankan nasional dengan mempercepat proses konsolidasi untuk menyongsong penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Mendorong pertumbuhan yang produktif dan meningkatkan efisiensi dengan mendorong NIM perbankan ke arah yang lebih rendah, efisien, dan kondusif bagi dunia usaha, termasuk sektor UMKM.
Partisipatif dalam meningkatkan akses dan keterhubungan masyarakat dengan jasa keuangan maupun lembaga perbankan.
Pengembangan Sistem Pembayaran yang diupayakan agar lebih efisien, handal, mudah, dan aman dilakukan dengan menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, pengembangan sistem, dan penguatan aturan hukum. Upaya pengembangan di bidang Sistem Pembayaran tersebut juga terkait dalam rangka mendorong financial inclusion.
Arah implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dilakukan dengan mendudukkan berbagai jenis bank pada posisi yang tepat, sesuai dengan alasan keberadaannya masing-masing agar satu sama lain dapat saling bersinergi dan mempertimbangkan roadmap API berdasarkan best practice perbankan.
Mempertimbangkan potensi demografis Indonesia dan relatif masih rendahnya akses keuangan masyarakat, Bank Indonesia bersama pemerintah sedang merumuskan strategi nasional keuangan inklusif.
Penguatan tata kelola untuk mencegah pengambilan risiko secara berlebihan bagi eksekutif yang berpotensi memunculkan moral hazard.

Sumber : http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Ikhtisar+Perbankan/Arah+Kebijakan+Perbankan/

Tujuan dan Kewenangan

TUJUAN PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK

Pengaturan dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai:

Lembaga kepercayaan masyarakat dalam kaitannya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana
Pelaksana kebijakan moneter;
Lembaga yang ikut berperan dalam membantu pertumbuhan ekonomi serta pemerataan; agar tercipta sistem perbankan yang sehat,baik sistem perbankan secara menyeluruh maupun individual, dan mampu memelihara kepentingan masyarakat dengan baik, berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional.

Untuk mencapai tujuan tersebut pendekatan yang dilakukan dengan menerapkan:

Kebijakan memberikan keleluasaan berusaha (deregulasi);
Kebijakan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking); dan
Pengawasan bank yang mendorong bank untuk melaksanakan secara konsisten ketentuan intern yang dibuat sendiri (self regulatory banking) dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan tetap mengacu kepada prinsip kehati-hatian.

:: Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Bank

Pengaturan dan pengawasan bank oleh BI meliputi wewenang sebagai berikut:

Kewenangan memberikan izin (right to license), yaitu kewenangan untuk menetapkan tatacara perizinan dan pendirian suatu bank. Cakupan pemberian izin oleh BI meliputi pemberian izin dan pencabutan izin usaha bank, pemberian izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, pemberian persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, pemberian izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.

Kewenangan untuk mengatur (right to regulate), yaitu kewenangan untuk menetapkan ketentuan yang menyangkut aspek usaha dan kegiatan perbankan dalam rangka menciptakan perbankan sehat yang mampu memenuhi jasa perbankan yang diinginkan masyarakat.

Kewenangan untuk mengawasi (right to control), yaitu kewenangan melakukan pengawasan bank melalui pengawasan langsung (on-site supervision) dan pengawasan tidak langsung (off-site supervision). Pengawasan langsung dapat berupa pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus,yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang keadaan keuangan bank dan untuk memantau tingkat kepatuhan bank terhadap peraturan yang berlaku serta untuk mengetahui apakah terdapat praktik-praktik yang tidak sehat yang membahayakan kelangsungan usaha bank. Pengawasan tidak langsung yaitu pengawasan melalui alat pemantauan seperti laporan berkala yang disampaikan bank,laporan hasil pemeriksaan dan informasi lainnya. Dalam pelaksanaannya, apabila diperlukan BI dapat melakukan pemeriksaan terhadap bank termasuk pihak lain yang meliputi perusahaan induk, perusahaan anak, pihak terkait, pihak terafiliasi dan debitur bank. BI dapat menugasi pihak lain untuk dan atas nama BI melaksanakan tugas pemeriksaan.

Kewenangan untuk mengenakan sanksi (right to impose sanction), yaitu kewenangan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap bank apabila suatu bank kurang atau tidak memenuhi ketentuan. Tindakan ini mengandung unsur pembinaan agar bank beroperasi sesuai dengan asas perbankan yang sehat.

Sumber : http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Ikhtisar+Perbankan/Pengaturan+dan+Pengawasan+Bank/Tujuan+dan+Kewenangan/